welcome to my blogsss



banner afif


Selasa, 31 Januari 2012

Kejahatan Narkoba di Jalan Raya

Dina Kusumaningrum

Rabu, 1 Februari 2012 - 10:19 wib
barang bukti narkoba (foto:Heru Haryono/okezone)
BARANG haram itu bernama narkoba. Meski sudah menyengsarakan banyak orang, namun barang haram ini nampaknya tetap saja menjadi idola dan juga ancaman yang menakutkan.


Akibat barang laknat itu, keriangan orang-orang sekejap hilang, berubah menyedihkan, mengerikan, jiwa-jiwa yang merenggang nyawa tergeletak bersimpah darah di Halte Tugu Tani.

Minggu, 22 Januari 2012, pukul 11.00 WIB, satu hari sebelum perayaan Imlek, sebuah mobil xenia yang dikendarai Afriani Susanti mengamuk dan menewaskan sembilan pejalan kaki, tiga luka-luka.

Polisi menyebut, kecelakaan maut itu terjadi karena sang sopir, Afriani berada dalam kondisi mabuk (fly) saat menyetir, bersama tiga rekannya dalam satu mobil.

Kejadian itu membuat mata masyarakat terbelalak ketika mengetahui bahaya narkoba tidak hanya menghancurkan kehidupan penggunanya, tapi juga orang lain.

Tentu ini jadi cerminan pemerintah untuk menyikapinya. Juga menjadi tantangan aparat terkait dalam menangani masalah narkoba untuk segera mengambil tindakan cepat, cerdas, strategis dan massal dalam mengkampanyekan anti narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut saat ini, Indonesia masih menjadi surga bagi para pemainnya. Nilainya fantastis, mencapai Rp28 miliar selama 2011. Bahkan berdasarkan data yang dikutip dari Metro TV (28/1/2012), Indonesia ada di peringkat 3 pasar narkoba dunia.

Angka itu menggambarkan bagaimana Indonesia adalah pasar gemuk peredaran narkoba, apalagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 259 juta jiwa.

Ini menunjukkan, Indonesia masih jauh dari bebas narkotika. Baru bisa dikatakan bebas, bila angkanya kurang dari 2,8 persen atau 5,1 juta jiwa. Terakhir 2011, pengguna narkoba masih mencapai angka 2,22 persen.

“Kami sedang berupaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada 2015,” kata Benny Mamoto, Direktur Tindak dan Kejar Narkotika BNN, saat berbincang dengan okezone.

Kasus di Tugu Tani, kata Benny menjadi cambuk. Ke depan, BNN bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan akan mengambil langkah kongret dengan
melakukan pemeriksaan urine secara random bagi para pengendara pribadi, kendaraan angkutan umum atau pilot.

Selain juga akan dibentuk satgas dari unsur BNN dan Kementerian Perhubungan untuk mengawasi dan ini sudah disepakati.

Saat ini, diakui Benny, mayoritas pengguna narkoba 70 persen adalah wanita dan dari kalangan muda. “Mereka diperdaya, dirayu, dijanjikan nikah di luar negeri. Bahkan tidak sedikit para wanita itu hanya  dijadikan kurir,” jelas Benny Mamoto.

Catatan lain, bahwa setiap harinya, sebanyak 50 orang meninggal dunia akibat mengkonsumsi barang haram itu dan wilayah Jakarta tertinggi sebagai pengguna Narkoba, dengan capaian 280 ribu jiwa.

BNN bukan tidak melakukan upaya pencegehan peredaran narkoba yang pemasoknya dari luar negeri. Bahkan sanksi hukum bagi pelaku sudah mengakomodir. Tapi, yang juga tidak kalah penting adalah dukungan dari lini terkecil seperti lingkungan sekolah, guru, keluarga, orang tua, dan juga kepala warga setempat.

‘Narkodolar’
Menanggapi itu, pemerhati kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, maraknya peredaran narkoba di Ibu Kota menjadi tantangan Polri dan Badan Narkotika Nasinal (BNN) untuk segera mengambil langkah tegas.

Operasi penangkapan jangan hanya berkutat di Tanah Air, tapi lakukan terobosan dengan mengembangkan penyelidikan jaringan internasional.

“Jangan ubek-ubek di Tanah Air saja, itu akan membuat kita kebobolan terus. Mulai sekarang lakukan pengembangan geng perdagangan internasional,” jelas Bambang Widodo Umar kepada okezone.

Kata Bambang, bisnis narkotika memang terkenal mengiurkan, namun bukan berarti aparat kepolisian kalah. “Narkotik itu ada istilahnya, ‘nakodolar’ bisnisnya miliaran,” tukasnya.

Perda Miras
Kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang, menurut Pimpinan Ponpes Pinang, Kota Tangerang, KH Buhari adalah teguran bagi Mendagri Gamawan Fauzi yang berniat mencabut penerapan Perda Miras.

Peristiwa berdarah itu, kata KH Buhari merupakan efek dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

"Allah memberikan teguran langsung kepada Menteri Dalam Negeri, kejadian ini semoga dapat membuka mata pak menteri bahwa dampak langsung dari penyalahgunaan minuman keras dan narkoba adalah kematian," ungkap KH Buhari kepada okezone.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi secara tegas menolak wacana pencabutan Peraturan Daerah soal Minuman Keras (Perda Miras) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tidak usah dicabut, kan sudah jelas tidak bertentangan dengan Undang-undang. Kenapa yang tembakau dikejar-kejar, sedangkan miras yang sudah jelas-jelas membahayakan malah mau dicabut,” jelas Hasyim Muzadi.

Kasus di Luar Negeri
Afriani, sopir maut yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki, bisa saja dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancamannya 15 tahun.

Lantas bagaimana hukuman untuk pengemudi mabuk yang menewaskan nyawa orang lain itu di luar negeri? Inilah sejumlah peristiwa pengendara mabuk yang menewaskan orang lain berikut hukumannya.

Juli 2009Pengadilan ChengDu menjatuhkan hukuman mati kepada Sun Weiming, Juli 2009. Ini adalah kali pertama pengemudi mabuk divonis mati di China. Weiming dianggap membahayakan keselamatan public karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, terlibat kecelakaann dan menewaskan empat orang. Pada pengadilan banding hukumannya dibatalkan menjadi seumur hidup

7 Juni 2010 Pengadilan Houston menjatuhkan vonis terhadap John Jacob Winne dengan hukuman 30 tahun penjara karena terbukti menabrak remaja 13 tahun yang baru turun dari bus sekolah. Investigasi polisi menyatakan John dalam keadaan mabuk ketika mengendarai kendaraan.

8 Juni 2010 Sebuah pengadilan di Provinsi Zhejiang, China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Yang Shunzhong, anggota kongres di kota Taizhou. Shunzhong yang tengah mabuk mengendarai BMWnya menabrak belasan orang, mengakibatkan empat orang tewas dan delapan luka berat.

22 Desember 2010 Andrew Thomas Gallo (23) dari San Gabriel, California menerima hukuman maksimum setelah juri menyatakan dia bersalah atas dakwaan pembunuhan kejahatan mengemudi mabuk dan dua kejahatan lainnya. Dia dihukum 51 tahun penjara setelah mabuk dan terlibat kecelakaan. Menewaskan atlet Bisbol Nick Adenhart, Cortney Stewart(20) mahasiswa di California State University di Fullerton dan mahasiswa hukum Henry Pearson.

4 Februari 2011Jeffrey David Kirby dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Santa Ana, California, AS. Jeffrey dinyatakan mabuk saat terlibat kecelakaan yang berujung tewasnya bintang acara televisi Tapout, Charles ‘Mask’ Lewis.

20 Januari 2012
Pengadilan di San Antonio menghukum Sandra Briggs (59) dengan vonis penjara 45 tahun. Briggs dalam kondisi mabuk ketika menabrak mobil, menyebabkan petugas kepolisian San Antonio, Sergio Antilon tewas 15 hari setelah dirawat.

0 komentar:

Posting Komentar

Site Search